Brian mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa memastikan kapan Jessica, Ludwig dan El akan dipertemukan untuk menjalani tes DNA.
- Tim WowKeren
- Jumat, 01 Mei 2015 - 07:45 WIB
WowKeren - Akhirnya keinginan Jessica Iskandar untuk melakukan tes DNA terhadap putranya yakni El Barrack Alexander agar terbukti menjadi anak sah dari Ludwig dikabulkan. Majelis hakim mengabulkan keinginannya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
"Sidang hari ini adalah pembacaan penetapan sela atas permohonan Jessica Iskandar untuk melakukan pemeriksaan tambahan untuk tes DNA," papar kuasa hukumnya, Brian Praneda. "Tadi sudah disampaikan isi penetapannya adalah mengabulkan permohonan klien kami, Jessica Iskandar untuk melangsungkan tes DNA."
Jessica, Ludwig dan El pun diminta untuk hadir di pengadilan dan memberikan beberapa sampel seperti rambut dan darah. "Nantinya ada juru sita khusus untuk mengambil sampel dari Jessica, Ludwig dan El," imbuhnya.
Brian sendiri mengatakan dirinya masih belum bisa memastikan kapan Jessica, Ludwig dan El akan dipertemukan bersama. Hal ini dikarenakan masih menunggu kepastian dari majelis hakim. Namun, yang jelas sidang selanjutnya akan berlangsung pada 20 Mei 2015 untuk mendengarkan keterangan dari saksi.
(wk/)