Saat rekonstruksi, Margriet tak mau mengakuinya meskipun tetap melihat dan tak protes saat adegan pembunuhan dilakukan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 08 Juli 2015 - 15:22 WIB
WowKeren - Usai rekonstruksi adegan pembunuhan Angeline pada Senin (6/7) lalu, Haposan Sihombing selaku kuasa hukum Agustinus kembali membeberkan keterangan kliennya. Haposan mengatakan, Agus pernah mendengar Margriet mengakui sebagai pembunuh Angeline.
Pada saat tragedi pembunuhan terjadi, Agus mendengar Angeline berteriak. "'Mama, mama, lepaskan saya.' Lalu, kurang lebih beberapa menit kemudian dipanggillah dia sama Margriet," ujar Haposan, Rabu (8/7). Namun, saat rekonstruksi Margriet membantah telah memanggil Agus dan hanya memanggil nama Angeline tiga kali.
Mendengar panggilan Margriet, Agus segera menghampiri. Di sana ia melihat jenazah Angeline sudah tergeletak dengan luka parah. "Sesuai BAP Agus pada adegan ke-20 Margriet menjambak, adegan ke-21 membenturkan kepala Angeline ke lantai," ungkap Haposan.
Agus pun lalu bertanya mengapa majikannya tega melakukan hal itu. Tapi, Margriet menyuruh Agus jangan banyak bertanya dan mengikuti perintahnya saja. Saat itu Margriet telah mengaku di depan Agus bahwa ia yang memukul dan membunuh Angeline.
"Margriet bilang, 'Kamu nurut saja. Saya yang memukul, saya yang membunuh,'" terang Haposan. "Keterangan itu ada dalam BAP dan dipraktikkan saat rekonstruksi. Margriet melihat, meski tidak mau memerankan. Dia diam saja, tidak protes dengan adegan itu."
Agus juga dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Angeline. "'Nanti kalau ketahuan sama polisi, ngaku saja kamu yang perkosa, kamu yang bunuh. Nanti saya kasih imbalan Rp 200 juta'," ujar Haposan menirukan Margriet. Meski begitu, pihak Margriet tetap membantah telah melakukan hal itu dan akan menggugat Polda Bali.
"Begini ya, yang perlu dijelaskan praperadilan itu hak tersangka. Bukan mau menang-menangan, bukan menyalah-nyalahkan," jelas Hotma Sitompul selaku pengacara Margriet. "Nantilah kita buktikan di pengadilan. Yang penting diketahui kita bukan mencari menang, bukan menyalahkan orang. Kita ingin menegakkan hukum."
(wk/)