Rumah Syahrini hampir saja disegel oleh Dispenda Kota Bogor lantaran menunggak selama 5 tahun.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Agustus 2015 - 20:06 WIB
WowKeren - Syahrini kerap memajang foto kehidupannya sebagai artis kelas atas. Tak jarang, ia tampil keren dengan tas Hermes ataupun travelling ke luar negeri. Bahkan ia baru-baru ini merayakan ulang tahun ke-33 di Turki.
Namun menurut rumor, pelantun "Seperti Itu" tersebut kabarnya belum membayar pajak. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor telah melayangkan surat teguran kepada pemilik rumah di bilangan Tanah Sareal, Bogor, bernama Rini Fatimah Jaelani, yang tak lain adalah Syahrini.
Syahrini awalnya menunggak membayar pajak selama 5 tahun. Rumahnya bahkan nyaris disegel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Rabu (29/7). Untungnya hal itu tak terjadi setelah pihak Syahrini melakukan pembayaran.
"Tidak sampai disegel, kami hanya berikan surat teguran saja," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Dareno, kepada Radar Bogor, akhir Juli lalu. "Tapi sudah langsung dilunasi kemarin sore, Rabu (29/7)."
Selain Syahrini, Dispenda Kota Bogor juga melayangkan surat teguran pada pihak-pihak yang telat membayar pajak. "Sudah kami layangkan juga surat teguran kepada mereka yang tidak membayarkan PBB di atas lima tahun dengan nominal minimal Rp30 juta. Jika tetap tetap menunggak, akan diproses melalui kejaksaan negeri sebagai bagian dari advokasi pemerintah," terang Daud.
(wk/)