Jeremy mengaku lega dan bersyukur karena Patrick telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar.
- Tim WowKeren
- Selasa, 04 Agustus 2015 - 22:45 WIB
WowKeren - Masih ingat kasus perseteruan Jeremy Thomas dengan seorang bule asal Australia karena masalah villa pada tahun lalu? Kini bule bernama Patrick Alexander Morris itu akhirnya tertangkap.
Patrick ditangkap dini hari oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali saat berada di Jakarta. Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena memakai tanah tanpa izin, serta telah diterbangkan ke Bali dengan menggunakan pesawat. Setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Patrick akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar.
"Benar, Alexander Patrick Morris DPO PN Gianyar, kita tangkap pukul 01.00 WIB di Bintaro, Tangerang. Penangkapan dipimpin Kanit Jatarnas Kompol Pande Sugiarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Bambang Yogisworo dilansir Okezone, Selasa, 4 Agustus. "Proses penangkapan biasa saja, awalnya menolak tapi kemudian yang bersangkutan bisa ditangkap dan dibawa ke Bali untuk melanjutkan putusan PN Gianyar."
Jeremy pun mengaku sangat lega pelaku penyerobotan villanya sudah tertangkap. "Proses hukum sudah berjalan lebih dari setahun. Semua proses hukum punya cukup banyak bukti kuitansi alur pembayaran, dan notaris," kata Jeremy. "Saya rasa dia justru yang tidak menghormati proses hukum. Dilihat dari dia sering mangkir akhirnya jadi DPO."
(wk/)