Jokowi Buka Piala Kemerdekaan, PSSI: Itu Melanggar Hukum
SerbaSerbi

PSSI merasa kecewa lantaran Presiden Jokowi membuka kompetisi Piala Kemerdekaan bentukan Menpora dan Tim Transisi.

WowKeren - PSSI sepertinya benar-benar kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi untuk membuka turnamen sepakbola Piala Kemerdekaan bentukan Tim Transisi. Sekjen PSSI, Azwan Karim, berpendapat bahwa Presiden seharusnya tidak menyetujui kompetisi tersebut karena dinilai ilegal.

Selain itu, PSSI berpendapat bahwa Tim Transisi tidak berhak menggelar turnamen tanpa seizin PSSI. Jika Piala Kemerdekaan 2015 tetap dilangsungkan, maka Menpora telah melanggar UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

"Mungkin Presiden Jokowi tidak mendapat informasi yang utuh. Padahal salah satu sumpah jabatan presiden adalah untuk tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya. "Undang-undang SKN Pasal 51 ayat 1 yang menyatakan bahwa hanya induk organisasi (PSSI) yang berhak atas memberi izin setiap kegiatan yang mendatangkan massa."


Sementara itu, Mahfudin Nigara selaku anggota tim Adhoc Sinergis PSSI menyatakan perbuatan tersebut sama saja dengan memberikan pelajaran yang buruk untuk klub-klub sepakbola Tanah Air. "Dengan demikian, sama saja klub-klub diajari membangkang atas UU SKN," tandasnya.

Piala Kemerdekaan 2015 adalah kompetisi sepakbola bentukan Menpora dan Tim Transisi sebagai pengganti sementara PSSI. Kompetisi ini diikuti oleh 24 klub Divisi Utama Indonesia dan dimulai pada 15 Agustus hingga 5 September 2015.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait