Ramdan Alamsyah mengungkap kalau Farhat seharusnya ditangkap atau dijemput paksa karena terus mangkir dari pemanggilan polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 September 2015 - 20:26 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani masih berambisi menjebloskan Farhat Abbas ke penjara. Kamis (10/9), pengacara utusan Dhani, Ramdan Alamsyah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat.
"Yang pasti surat panggilan dilayangkan dua kali ke rumahnya di Bogor," ucap Ramdan Alamsyah. "Tapi nyatanya FA (Farhat Abbas) tidak memenuhi panggilan. Kami harap polisi menangkap FA karena ini sudah tahap dua. Menurut saya dia ini tidak menghargai prosedur hukum yang ada."
Ramdan berharap Farhat tidak memanfaatkan profesinya sebagai pengacara. Menurut Ramdan, seorang pengacara dianggap kebal hukum hanya bila berada di persidangan. "Hak imunitas tidak melekat pada pengacara. Imunitas itu di dalam persidangan. Tidak berarti di luar pengadilan dia semena-mena," seru Ramdan.
Dengan mangkirnya Farhat , Ramdan ingin polisi segera bertindak tegas. "Secara normatif hukum, polisi berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan," serunya.
(wk/)