Menurut Devita, kasus yang menjerat dirinya ini dibuat-buat oleh Vivi yang memiliki dendam padanya.
- Tim WowKeren
- Senin, 14 September 2015 - 19:52 WIB
WowKeren - Kasus penipuan tas Hermes senilai Rp 950 juta yang melibatkan terdakwa Devita Priska telah berlanjut. Hari ini di persidangan di PN Jakarta Pusat, Jl Gajahmada, Jakpus, Senin (14/9), terdakwa menyebut Margaret Vivi telah menyuap penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Devita, kasus yang menjerat dirinya ini dibuat-buat oleh Vivi. "Ibu Vivi punya banyak orang di mana-mana. Dia keluarkan uang Rp 2 miliar untuk Polda," ujarnya.
Devita menjelaskan bahwa Vivi memiliki dendam pada dirinya karena Vivi menganggap Devita berpihak pada Davina yang menjual tas Hermes. Lebih lanjut Devita juga menampik ia telah menerima pelunasan tas dari Vivi. Cicilan kedua Vivi yang dibayar secara cash tak pernah ia terima.
Sosialita papan atas Jakarta itu juga mengaku menandatangi dua kwitansi yakni kwitansi uang Rp 550 juta dan yang kedua adalah kwitansi kosong. Dari sanalah Devita menduga Vivi merekayasa kasus ini untuk menjebaknya.
Kendati demikian, Devita awalnya tak menduga hal ini akan terjadi dan tetap memberikan tas Hermes dengan harga selangit tersebut. Sebelumnya, Vivi sudah dianggapnya sebagai pelanggan yang baik.
Hakim lantas menanyakan alasan Devita tak pernah melapor soal Vivi. "Saya nggak bisa (melaporkan Vivi balik ). Orang Bu Vivi banyak di mana-mana. Ini saja sekarang saya tersudut. Semua orang menyalahkan saya," jawabnya.
(wk/)