Menurut pengacara, besaran tunjangan anak tersebut merupakan hasil diskusi bersama kedua belah pihak.
- Tim WowKeren
- Selasa, 29 September 2015 - 10:07 WIB
WowKeren - Sidang cerai lanjutan yang melibatkan rumah tangga Denada dan Jerry Aurum kembali digelar pada Senin (28/9). Dalam sidang lanjutan tersebut, hakim membacakan keputusan untuk hak asuh anak.
Hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh pada Denada. Jerry sendiri bertanggung jawab untuk membayar tunjangan putrinya itu sebesar Rp 7 juta setiap bulannya.
"Besar tunjangan yang harus diberikan Jerry untuk anaknya Rp 7 juta per bulan. Tunjangan itu harus dia berikan hingga usia dewasa, dan itu akan disesuasikan juga dengan kondisi ekonomi juga," tutur pengacara Denada, Vidi Galenso Syarief. "Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, bergantung situasi. Ada juga asuransi kesehatan, pendidikan untuk anak."
Keputusan untuk menetapkan angka tersebut sebagai besaran tunjangan bukan tanpa alasan. "Kalau kesepatakan itu sudah disetujui kedua belah pihak. Sempat ada juga diskusi, tapi setuju dengan nominal itu," lanjut Vidi.
Di sisi lain, kondisi Denada kini sudah jauh lebih. Sempat terpukul pada awal perceraiannya dulu, putri Emilia Contessa tersebut makin hari makin baik. Sekedar informasi, Denada dan Jerry Aurum mulai membangun biduk rumah tangganya pada 2013 lalu.
(wk/)