Diperiksa Polisi Berjam-jam, Limbad Bakal Jadi Tersangka?
Selebriti

Polisi enggan mengungkap status Limbad dan sekedar menjelaskan kalau sang pesulap bersikap kooperatif saat pemeriksaan.

WowKeren - Pesulap Limbad dan rekannya, Linda (LD), akhirnya hadir memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara, Senin (5/10). Ia diperiksa terkait kasus pencuriman mobil yang dilaporkan oleh pengusaha sekaligus politisi bernama Husein Ibrahim.

Sejauh ini, Limbad bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. Sayangnya polisi enggan memberikan keterangan seputar apa saja yang ditanyakan pada Limbad.

"Pemeriksaan berjalan 70 persen, baik saudari LD dan saudara L berdua sangat kooperatif dan didampingi penasihat hukum. Tapi kami belum tahu siapa berbuat apa dan pertanggungjawabannya apa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi. "Biarkan proses ini jalan dulu untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk masalah ini. Yang jelas kita sebagai aparat hukum memproses hukum secara profesional."


Jika terbukti bersalah, maka Limbad terancam hukuman 7 tahun. "Artinya ada perpindahan mobil. Ada barang yang berpindah, tentunya pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun," terang Susetio.

Limbad sendiri tak banyak bicara. Setelah menjalani pemeriksaan hampir 7 jam, Limbad dan pengacaranya memilih bungkam dan kabur meninggalkan Polres. Sikap Limbad ini berbeda dengan saat ia datang siang tadi. Diduga alasannya karena status Limbad berubah dari saksi menjadi tersangka.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait