Taylor dituntut Rp 572 miliar sebagai uang ganti rugi untuk tuduhan penjiplakan lirik 'Shake It Off'.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 31 Oktober 2015 - 14:43 WIB
WowKeren - Taylor Swift tak diragukan lagi menjadi salah satu penyanyi solo yang telah sukses di bidang musik. Berbagai penghargaan pun telah diraih oleh penyanyi yang sedang melanjutkan tur dunia "1989"-nya ini.
Namun, seiring dengan kesuksesannya, banyak juga rintangan yang harus dilalui Taylor. Dilansir dari TMZ, baru-baru ini single hits "Shake It Off" milik kekasih Calvin Harris itu dituduh sebagai hasil plagiat.
Tuduhan itu dilayangkan penyanyi Jesse Braham dan mengatakan jika lirik "Shake It Off" merupakan karyanya di "Haters Gone Hate" yang ditulis pada 2013 lalu. "Haters gone hater, playas gone play. Watch out for them fakers, they'll fake you everyday," bunyi lirik itu.
Jesse mengungkapkan liriknya telah digunakan lebih dari 70 kali dalam single Taylor yang keluar pada 2014 tersebut. Ia menyebut semua bagian chorus dari "Shake It Off" menjiplak karyanya.
Musisi tersebut menuntut uang sejumlah USD 42 juta atau sekitar Rp 572 miliar sebagai ganti rugi. Jesse juga meminta Taylor menulis namanya di cetakan baru "Shake It Off". Wah, beneran nggak ya mantan kekasih Harry Styles itu menjiplak karya orang lain?
Berikut single "Haters Gone Hate":
Taylor Swift - "Shake It Off":
(wk/)