Ikatan Penulis dan Jurnalis Laporkan Insiden 'Happy Show' Raffi Ahmad ke Polisi
TV

Ambil jalur hukum, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) anggap permintaan maaf Raffi Ahmad belum cukup.

WowKeren - Insiden candaan Raffi Ahmad dalam "Happy Show" nampaknya berbuntut panjang. Meski telah meminta maaf ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), masih ada pihak insan media yang merasa itu belum cukup.

Dewan Pimpinan Daerah dan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPD/DPW IPJI), telah melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 November. Kuasa hukum IPJI, Eggy Sujana mengatakan meski bersifat candaan, ucapan Raffi tidak bisa dibenarkan baik secara moral, etika, maupun hukum.

"Kami melaporkan Raffi ke pihak kepolisian, sebab tugas jurnalis dilindungi undang-undang," ujar Eggy Sujana pada Tabloid Bintang (12/11). "Kami juga meminta penjelasan pihak TV, sekaligus mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)."


Sebenarnya Eggy menilai tindakan Raffi meminta maaf ke PWI memang sudah benar. Meski begitu, organisasi wartawan di Indonesia tidak hanya satu. IPJI merupakan salah satu yang menganggap perkara ini perlu ditindak lebih lanjut.

Ucapan Raffi Ahmad yang dianggap melecehkan wartawan itu terjadi pada salah satu sketsa komedi "Happy Show" (1/11). "Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), lagi ngejar berita, giniin (lempar) saja duitnya, wartawan kan, setiap orang kan mata duitan, giniin aja," kata Raffi sambil memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!