Para pengemudi Go-Jek meminta hak-hak mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan, Senin (16/11).
- Tim WowKeren
- Senin, 16 November 2015 - 13:00 WIB
WowKeren - Para pengemudi Go-Jek tak terima jika hanya dijadikan mitra kerja oleh PT Go-Jek. Mereka pun menggelar aksi mogok kerja disertai unjuk rasa dan menuntut untuk dijadikan karyawan tetap, Senin (16/11).
"PT. Go-Jek telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (tentang Ketenagakerjaan)," seru Fitrijansjah Toisutta selaku koordinator aksi demo. "Karena sampai saat ini driver tidak pernah dianggap sebagai karyawan, tetapi hanya sebagai mitra."
Demo itu digalakkan Fitrijansjah serta belasan pengemudi lainnya di depan kantor PT. Go-Jek, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Mereka juga meminta pihak perusahaan memenuhi hak masing-masing.
"Kalau masih seperti ini, driver tidak punya kejelasan terhadap nasibnya," keluh Fitrijansjah. Demo ini pun dimulai sejak pukul 10:00 WIB dan didasari karena adanya pemotongan honor pengemudi sebesar Rp 40 ribu.
Pemotongan tersebut dilakukan sebagai biaya untuk seragam, jaket dan atribut Go-Jek lainnya. Meski mengaku sering dikecewakan, Fitrijansjah mengaku tak akan keluar dari pekerjaannya tersebut.
"Kami tidak akan keluar," tegas pria yang telah menjadi pengemudi Go-Jek sejak Mei lalu ini. "Maksud kami (demo) supaya ada perbaikan karena manajemen kan dari awal berupaya untuk lebih baik."
(wk/)