Dilaporkan Balik Soal Hina Suku Batak, Bella Shofie Terancam 6 Tahun Penjara
Selebriti

Febri Alvin sudah memperkuat laporan dengan menjalani pemeriksaan.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, publik heboh membicarakan Bella Shofie yang dianggap pernah menghina suku Batak. Gara-gara hal tersebut, istri kedua Suryono ini langsung dilaporkan ke Polresta Medan, Sumatera Barat, oleh pemilik akun alvin_mtd atau Febri Alvin.

Tampaknya, kasus tersebut menjadi makin serius sekarang. Febri Alvin yang sudah melaporkan Bella ke Polda Metro Jaya, bahkan telah memperkuat laporan dengan menjalani pemeriksaan.

"Membuat laporan di Polda Sumut, UU ITE. Karena menyebutkan suku tertentu, yang kami laporkan tentang unsur SARAnya," ujar Sahala Siahaan SH, kuasa hukum Alvin di Polda Metro Jaya, Senin (23/11). "(UU) ITE, laporan tentang perlakuan Bella Shofie."


"Alvin sudah diperiksa, ada dua saksi yang diperiksa." Sama seperti pernyataan sebelumnya, Bella pun dikatakan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

"Pasal 27-28 (2) ITE, ancaman 6 tahun, penghinaan tentang SARA melalui elektronik," tambah Sahala. Alvin pun mengungkit kembali pernyataan Bella soal suku Batak.

"Karena saya pribadi sebagai orang Batak kecewa," tutur Alvin. "Dia pernah bilang, 'Kalau bicara bahasa Batak itu bikin sakit kepala dan kalau bicara bahasa batak itu ilfil'. Itu menghina kami sebagai warga batak."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait