Tak Perlu Pulang Kampung, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Via Online
SerbaSerbi

Program SIM Online ini juga akan terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil.

WowKeren - Pada Minggu (6/12) kemarin, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan fasilitas baru berupa SIM Online. Peluncuran program SIM Online tersebut berlangsung di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta.

Melalui SIM Online, masyarakat dapat melakukan perpanjangan maupun membuat SIM baru tanpa harus kembali ke tempat asalnya. Tak hanya mudah, SIM Online juga terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sehingga nantinya dapat dilakukan dimanapun.

Meski begitu, program ini masih dalam tahap penyempurnaan dan diperkirakan selesai pada 2018 mendatang. Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan, program tersebut akan dilakukan sampai di tinggat kabupaten/kota.


"Ini kita akan lakukan sampai tingkat kabupaten/kota. Sekarang ada 45 tempat," tuturnya. "Ini dapat mempermudah sehingga misal saya mau perpanjang SIM di Surabaya bisa di Jakarta."

Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM hanya perlu mendaftar secara online di www.korlantas.polri.go.id. Setelahnya baru mendatangi SIM keliling atau Polres setempat untuk melakukan pembayaran, tes kesehatan, foto dan cap jari. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Polri untuk program ini yakni BRI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!