Setya Novanto Sebut Rekaman Tak Sah, Ini Kata Kapolri
Nasional

Dalam sidang yang dilaksanakan pada hari Senin (7/12) Novanto menyatakan jika rekaman yang dijadikan bukti tidak sah.

WowKeren - Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan yang menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya digelar pada Senin (7/12). Dalam kesempatan itu, Novanto sempat mengatakan jika rekaman yang dijadikan bukti adalah tidak sah.

Namun, hal ini justru dibantah oleh Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Menurutnya, rekaman bisa dilakukan oleh siapa saja sebagai dokumen pribadi atau langkah antisipasi jika ada masalah di kemudian hari. Dia pun mengibaratkan hal ini serupa dengan CCTV.


"Ini yang dipermasalahkan apanya? Kalau Anda bertamu di ruang tamu saya juga ada CCTV," ungkap Badrodin di Istana Bogor Selasa (8/12). "Kalau saya ngomong sama tamu terus kemudian ada masalah kan bisa saya buka. Ini loh, saya tidak ngomong seperti itu."

Dengan demikian, Badrodin pun menyatakan jika rekaman pembicaraan Novanto dengan pengusaha migas Riza Chalid bisa menjadi bukti untuk mengawali penyelidikan. Namun, Polri masih akan menunggu penyelidikan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!