Tak jadi menjalani hukuman menjahit di Dinsos, Nikita kini telah dibebaskan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Desember 2015 - 14:28 WIB
WowKeren - Setelah ditangkap oleh petugas Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (10/12) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Nikita Mirzani dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Nikita dan artis PR datang untuk dibina.
Namun, tak butuh waktu lama, artis yang diduga tengah menjalankan praktek prostitusi online ini akhirnya dibebaskan. Pukul 12:00 WIB ditemani oleh tantenya, Nikita diperbolehkan pulang usai melengkapi berkas-berkas di panti.
Salah satu penyidik yang mengawal Nikita mengungkapkan jika artis yang dikabarkan dekat dengan Samuel Rizal itu statusnya hanya korban. Pasalnya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pihak kepolisian hanya menangkap mucikari O dan F dalam kasus trafficking.
"Dia korban trafficking. Tidak ada penahanan. Dia diperbolehkan pulang," ujar penyidik tersebut pada Wowkeren.com di panti, Jumat (11/12). "Di sini hanya isi data dan dipanggil orangtua."
Sebelumnya, Nikita dan artis PR yang diduga Puty Revita diperkirakan menjalankan praktek prostitusi di kalangan para artis. Kasus ini terungkap berkat keterangan Robbie Abbas yang merupakan mucikari Amel Alvi pada Agustus lalu.
(wk/)