Pria Diduga Anggota Polisi Ini Hina Presiden di Medsos, Serius?
Nasional

Akun atas nama anggota polisi memposting ucapan-ucapan kebencian yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

WowKeren - Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SE/6/X/2015 tentang Ujaran Kebencian atau Hate Speech pada awal Oktober lalu. Secara khusus, surat edaran itu disebut dikhususkan untuk internal kepolisian sendiri.

Tak lama sejak aturan tersebut diberlakukan, baru-baru ini justru tersebar rumor adanya pelanggaran yang dilakukan seseorang berseragam polisi. Sosok itu adalah Cinde Ary Bhakti yang memposting kata-kata penyebar kebencian di akun Facebooknya.

"Pengen gue bacok kepala jokowi itu kasih makan ke anjing bos gue. Presiden bodoh," tulis akun atas nama tersebut. Postingannya di Facebook ini di-capture dan diunggah oleh akun Twitter @billydozanify.


Publik pun sempat heboh di media sosial lantaran mendapati seorang anggota aparatur negara menghina Presiden Joko Widodo. Namun setelah beberapa jam, diketahui bahwa akun yang mengatasnamakan anggota polisi tersebut ternyata palsu.

Hal ini disampaikan pula oleh sejumlah netter melalui Twitter yang menyebut terdapat sedikit perbedaan pada penulisan nama akun. Akun Cinde Ary Bhakti hanya dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab yang sebetulnya merupakan milik Cinde Ary Bakhti.

Sementara itu, Cinde Ary Bakhti sendiri adalah seorang anggota Satlantas Polda Jawa Timur. Pihaknya telah melakukan klarifikasi dan disebutkan pula jika akun miliknya sudah beberapa kali digunakan untuk tujuan penipuan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait