Belum punya badan hukum tetap, Telkom himbau Netflix jalin kerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 Januari 2016 - 16:42 WIB
WowKeren - Layanan streaming film Netflix belum lama hadir di Indonesia. Namun, kehadirannya sukses menimbulkan beragam pro dan kontra dari sejumlah lembaga salah satunya Lembaga Sensor Film (LSF).
Baru-baru ini, Netflix kembali menjadi sorotan lantaran aksesnya telah diblokir oleh Telkom Group. Akibatnya, layanan video di Netflix tidak akan dapat diakses melalui broadband Indihome, WiFi.id dan akses seluler Telkomsel.
Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom, Jemy Cofindo menyebutkan, pihaknya memblokir Netflix karena dianggap tidak memenuhi regulasi di Indonesia. Di samping itu, karena belum mempunyai badan hukum tetap, Telkom mengatakan bahwa Netflix sebaiknya bekerja sama dengan operator telekomunikasi Indonesia.
"Kami ini BUMN, harus menjadi contoh dalam berbisnis. Kalau kerja sama langsung, kita bisa kelola Netflix melalui platform yang dimiliki Telkom," kata Jemy Cofindo seperti dilansir dari detikINET. "Aksi blokir ini tak akan berdampak ke pelanggan kami, mereka masih kecil di sini. Mumpung masih kecil, kita ajarin ikut aturan di sini."
Sementara itu, di negara tetangga seperti Singapura, Netflix sendiri sudah bekerja sama dengan SingTel dan Starhub. Sedangkan di Vietnam, dengan alasan yang sama dengan Indonesia, regulator setempat masih mengkaji untuk memblokir Netflix.
(wk/)