Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menuturkan seorang PRT bernama Ani mengalami berbagai penyiksaan yang keji.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Februari 2016 - 08:03 WIB
WowKeren - Kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) kembali terjadi. Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, mengungkapkan telah terjadi penganiayaan terhadap seorang PRT bernama Sri Siti Mirna atau Ani. Penganiayaan ini terungkap setelah Ani berhasil melarikan diri dari rumah majikannya, Meta Hasan Musdalifah, di daerah Jakarta Timur.
Penganiayaan yang dialami Ani terbilang cukup kejam. Lita mengungkapkan Ani kerap dipukul, disetrika dan tak boleh bersinggungan dengan dunia luar. Selain Ani, ternyata ada tiga PRT lainnya dalam rumah tersebut yang juga mengalami penganiayaan.
"Ani dan ketiga PRT lainnya disiksa oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah dengan cara disekap, disetrika, disiram air panas, dipukul dengan benda tumpul maupun tajam," ujar Lita, pada Minggu (14/2/2016). "Hingga di dinding rumah majikannya ada noda bekas darah."
Sadisnya lagi, Ani juga pernah dipaksa memakan kotoran kucing oleh majikannya. "Dipaksanya itu bukan paksa biasa, tapi bener-bener dipaksa makan," ungkap Lita.
Bukan hanya penyiksaan secara fisik biasa namun Ani ternyata juga mengalami kekerasan seksual di rumah majikannya. Namun karena saking kejinya, Lita enggan menjelaskan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan majikan Ani. "Saya sulit menjelaskan, pokoknya sadis banget-lah sampai susah nggak tega ngomongnya," tambahnya.
Ketika kabur dari rumah majikannya dengan cara melompat pagar, Ani ditolong oleh warga setempat dan melapor ke polisi. Saat ini Ani tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat. Sementara sang majikan telah diamankan oleh polisi.
Ani mengaku menjadi PRT di rumah Meta sejak usia 12 tahun. Ia bersedia menjadi PRT di rumah tersebut karena diiming-imingi akan disekolahkan. Sayangnya, bukan pendidikan yang diterima Ani melainkan penyiksaan.
(wk/)