Jelang Penertiban, Warga Kalijodo Pasang Spanduk Minta Ganti Rugi
SerbaSerbi

Sejumlah warga memasang spanduk yang berisikan tuntutan ganti rugi di wilayah Kalijodo.

WowKeren - Pemkot Jakarta telah melayangkan SP-1 untuk warga Kalijodo. Mereka memberikan waktu kurang lebih tujuh hari bagi warga untuk mengosongkan rumah mereka. Jika tidak maka akan ada penertiban paksa.

Menjelang penertiban tersebut, suasana di Kalijodo mulai sepi. Sejumlah PSK dikabarkan telah pulang kampung dan kafe-kefe banyak yang tutup. Meski begitu sebuah spanduk baru justru terpasang di kawasan tersebut.

Sejumlah warga memasang berbagai spanduk yang berisikan tuntutan ganti rugi. Salah satunya seperti spanduk yang berbunyi, "Kami Warga Kalijodo Minta Ganti Rugi Yang Adil Bangunan dan Tanah". Spanduk-spanduk itu dipasang di pintu masuk dan juga di pos RW.


Salah seorang warga mengaku spanduk itu merupakan inisiatif bersama. Mereka bersedia menerima penertiban namun dengan syarat adanya ganti rugi.

"Ini semua inisiatif warga," ujar warga bernama Chandra seperti dilansir dari Detik. "Kita nggak nolak ditertibkan di sini, tapi asal dapat ganti rugi yang adil tanah dan bangunannya."

Sementara itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengungkap jika ia tidak akan memberikan ganti rugi untuk warga Kalijodo. Pasalnya mereka dianggap telah menduduki tanah negara selama bertahun-tahun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!