Kuasa hukum DS menolak jika memang diajak berdamai namun masih tetap akan memaafkan Ipul.
- Tim WowKeren
- Senin, 22 Februari 2016 - 14:57 WIB
WowKeren - Penyidikan untuk kasus pencabulan Saiful Jamil terhadap pria yang baru berusia 17 tahun bernama DS masih terus dilanjutkan. Setelah sebelumnya mengakui perbuatannya, Saiful alias Ipul kemudian diwakili kuasa hukumnya untuk membantah hal tersebut.
Setelah membantah, Kasman Sangadji selaku kuasa hukum Ipul malah meminta agar korban DS segera mencabut laporan tersebut karena dianggap tak benar. Tak hanya itu saja, Kasman juga beranggapan bahwa DS seharusnya meminta maaf.
DS pun sebelumnya dikabarkan telah mencabut laporan. Namun, pengacara DS, Osner Johnson membantahnya. "Belum pernah. Karena waktu penandatanganan surat kuasa pun, ada DS, ada keluarga DS dan ada juga polisi yang melihat," ungkapnya dilansir dari Cumicumi.com, Senin (22/2).
"Pada saat itu LP belum pernah dicabut dan sampai saat ini pun LP belum pernah kami cabut," tegas Osner. Osner juga mengungkapkan pihak DS bersedia untuk memaafkan jika memang pihak Ipul meminta maaf. Meski begitu, mereka enggan berdamai agar memberi efek jera.
"Sampai saat ini kita memang belum dihubungi sama pihak Bang Saipul," jelas Osner. "Kami tidak tahu bentuk perdamaian itu apa. Yang jelas kalau pihak Bang Saipul meminta maaf kepada kami, kami selaku manusia pasti lah memaafkan."
"Plan kita melakukan demikian, menempuh jalur hukum, supaya ada efek jera kepada yang bersangkutan dan ada juga efek jera kepada orang-orang lain," sambung Osner. Sementara itu, Ipul akan diperiksa secara psikologis dan psikiatri untuk mengetahui adanya kelainan seksual atau tidak.
(wk/)