Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat perdangan wanita untuk prostitusi.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Februari 2016 - 07:56 WIB
WowKeren - Pemkot DKI Jakarta akan merealisasikan upaya penertiban Kalijodo. Usai mengeluarkan SP 1, tim gabungan TNI dan Polri juga sempat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan prostitusi tersebut.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah benda-benda seperti kondom, minuman keras dan senjata tajam. Tidak hanya itu, polisi telah menangkap seorang germo bernama Udin Nakku alias Daeng Nakku di Kalijodo.
Dari pemeriksaan terhadap Daeng Nakku tersebut, muncul dugaan jika Daeng Azis juga terlibat dalam praktek protitusi. Polisi akhirnya menetapkan pentolan Kalijodo tersebut sebagai tersangka terkait kasus perdagangan manusia.
"Daeng Aziz akan kami panggil sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti baru-baru ini. Namun, Krishna enggan membeberkan seperti apa detil keterlibatan pria pemilik nama asli Abdul Aziz tersebut.
Meski begitu, Krishna sebelumnya sempat menyebutkan jika Daeng Azis mempunyai banyak wanita yang diperdagangkan sebagai PSK. Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pria tersebut dalam kasus ini. Daeng Azis rencana rencananya akan dipanggil pihak kepolisian pada Rabu (24/2).
Sementara itu, pengacara, Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan penetapan Daeng Azis sebagai tersangka. Namun ia siap mengajukan praperadilan jika hal tersebut ternyata tidak sesuai hukum yang berlaku.
(wk/)