Ruben Onsu resmi menggugat hak asuh anak, sidang perdana dijadwalkan 15 Juli 2026.
- Kamis, 02 Juli 2026 - 08:31 WIB
WowKeren - Ruben Onsu telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Tindakan ini diambil setelah diskusi panjang dengan Sarwendah tidak membuahkan kesepakatan.
Ruben Onsu, yang baru saja kembali dari ibadah umrah, menyatakan bahwa ia menyerahkan semua penjelasan hukum kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk menjaga kejelasan informasi. "Biar Bang Minola aja bicara gitu, biar kita enggak ada yang dua pintu-pintu. Eh dan semuanya ya Insyaallah mudah-mudahan Allah mudahkan dan diberikan kelancaran," ungkap Ruben setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Minola Sebayang mengungkapkan bahwa keputusan untuk mendaftarkan gugatan itu merupakan instruksi langsung dari Ruben. "Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," terang Minola dalam wawancara virtual.
Gugatan hak asuh anak ini merupakan langkah yang dianggap mendesak untuk memberikan kepastian hukum demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. Minola menjelaskan bahwa gugatan tersebut sudah terdaftar di pengadilan dengan nomor register 756.
Poin utama dalam gugatan ini adalah hak Ruben untuk mendapatkan quality time bersama anak-anaknya secara rutin, yaitu selama dua hingga tiga hari dalam seminggu. Ia merujuk pada kesepakatan yang telah dibuat setelah perceraian pada Juni 2024, yang dinilai tidak berjalan baik oleh pihak Sarwendah.
"Memang ini lah yang diinginkan Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak," tambah Minola. Ia menegaskan bahwa Ruben sangat ingin berkumpul dengan anak-anaknya tanpa hambatan.
Selain itu, gugatan ini juga dilayangkan karena adanya kekhawatiran dari Ruben mengenai indikasi pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial. Minola menyebutkan bahwa ada juga kekhawatiran terkait lingkungan pengasuhan saat ini yang dianggap kurang kondusif bagi perkembangan anak.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," jelas Minola menambahkan bahwa situasi ini menjadi pertimbangan serius dalam pengajuan gugatan.
(wk/timw)