Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengaku tetap akan membawa kasus pencabulan ini ke persidangan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Februari 2016 - 10:13 WIB
WowKeren - Tak hanya minta agar korban DS dimunculkan, pengacara Saiful Jamil juga berniat mencabut BAP awal. Ini karena saat diperiksa, Saiful alias Ipul tidak didampingi pengacara.
Menanggapi niat tersebut, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, hanya menjawab santai. Ia mempersilakan jika Ipul cs ingin mencabut BAP yang sudah ditandatangani di hadapan penyidik.
"Kami malah lebih senang kalau BAP dicabut," kata Kompol Ari. "Ya berarti profesionalisme polisi, dalam hal ini Polsek Kelapa Gading, sedang diuji. Kita jawab nanti di pengadilan."
Ia menambahkan kalau pengakuan tersangka bukanlah satu-satunya andalan polisi. Masih ada alat bukti lain yang bisa digunakan untuk membawa kasus pencabulan Ipul tersebut ke persidangan.
"Pengakuan tersangka itu ada di derajat paling rendah dalam sebuah penyidikan," seru Ari. "Yang penting alat bukti kami cukup."
(wk/)