Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkap alasan polisi menolak permintaan rawat inap Saiful Jamil.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Maret 2016 - 15:25 WIB
WowKeren - Beberapa waktu yang lalu Saiful Jamil sempat mengeluh sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Rabu (2/3), kondisi Ipul kembali memburuk sampai polisi memutuskan untuk memanggil dokter.
Sang pengacara, Nazarudin Lubis sebelumnya sempat mengungkapkan keinginannya agar Ipul dirawat di rumah sakit, namun ditolak. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkap jika penolakan tersebut bukan tanpa sebab. Dokter yang memeriksa mengatakan jika kondisi Ipul tidak sampai harus dirawat.
"Begini, yang menyatakan sakit itu misal saya boleh mengeluh, Anda boleh mengeluh sakit," ujar Kombes Daniel dilansir dari Liputan 6. "Nah, SOP di kami, tersangka yang ditahan itu begitu mengeluh sakit, akan dipanggil dokter dari RS Polri."
Kombes Daniel menjelaskan jika yang memeriksa dokter pribadi maka dikhawatirkan akan dimanipulasi. Oleh karena itu, jika tahanan memang perlu dirawat inap maka dokter polisi yang akan memberikan surat dan akan dirujuk ke RS Polri.
Leboh lanjut, Kombes Daniel meminta pihak pengacara Saiful Jamil untuk bertindak profesional. Mereka tidak bisa memaksakan rawat inap karena mereka tidak mengetahui kondisi Ipul yang sebenarnya.
"Jadi saya mau luruskan, ada omongan dari pengacara SJ bahwa minta izin untuk rawat inap. Nah ini tolong bedakan antara profesi pengacara dengan dokter," ucap Daniel. "Kalau pengacara jangan berubah jadi dokter. Yang bisa menyatakan perlu dirawat inap itu dokter. Permohonan pengacara minta dirawat inap pasti karna SJ, tetapi jangan disulap pengacara SJ berubah jadi dokter."
(wk/)