Terancam Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Ini Alasan Zaskia Gotik Perlu Dihukum
Selebriti

Psikolog dari Universitas Indonesia menjelaskan kalau artis seperti Zaskia perlu diberi ganjaran karena menghina Pancasila.

WowKeren - Zaskia menghebohkan publik gara-gara bergurau soal lambang negara. Selain menyebut lambang Pancasila Sila Kelima adalah "Bebek Nungging", pedangdut yang cuma lulusan SD itu juga menyebut "32 Agustus" sebagai Hari Proklamasi.

Tak pelak, gurauan itu membuat kesal banyak pihak. Ucapan Zaskia ini bisa membuatnya dijerat Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ia terancam dipenjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta. Psikolog Pendidikan Anak dari Lembaga Terapan Psikologi Universitas Indonesia, Muhammad Rizal, mengungkap alasan perbuatan Zaskia perlu mendapat ganjaran.


"Bercandalah pada konteks yang tepat. Kalau seperti itu seharusnya hukum berbicara," kata Rizal pada Health Liputan6.com, Rabu (16/3). "Biar remaja melek (kalau tindakan itu salah). Dan sebagai seorang artis, seharusnya mereka berpikir ada impact dari tindakan yang mereka lakukan. Harus lebih berhati-hati ke depannya."

Rizal juga menilai wajar soal bullying yang dilayangkan ke Zaskia. "Itu hukuman sosial yang bakal terjadi pertama kali. Saya heran kenapa seringkali bikin statement bodoh. Hati-hatilah berkata. Jangan sampai ulahnya justru membuat kontraknya hilang," tegas Rizal.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait