Sahrul Gunawan Rela Serahkan Hak Asuh Anak ke Istri, Ini Alasannya
Selebriti

Sidang perceraian pertama Sahrul baru saja digelar pada Kamis (17/3) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

WowKeren - Sidang pertama kasus perceraian antara Sahrul Gunawan dan sang istri, Indriani Hadi, telah digelar pada Kamis (17/3) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sahrul dan Indri rupanya telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Agenda persidangan hari ini menjelaskan tentang gugatan dan surat gugatan secara singkat. Sahrul dan Indri pun sudah memutuskan bahwa hak asuh ketiga anak mereka diserahkan kepada sang ibu.

Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, SH, MM, menyatakan bahwa faktor usia ketiga anak mereka yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan utama dari keputusan tersebut. Kendati demikian, Sahrul masih diperbolehkan untuk mengunjungi sang anak.

"Masalah anak, mereka sudah sepakat jika hak asuh anak berada di tangan sang ibu karena ketiga anaknya masih dibawah umur," ujar Tito saat ditemui WowKeren. "Hak asuh di tangan ibunya, perwalian di tangan ibunya, tapi Syahrul memiliki hak untuk mengunjungi mereka."


Awalnya, Sahrul dan Indri sama-sama ingin menjadi pihak penggugat. Namun hal itu tidak bisa dilakukan secara hukum. Akhirnya Indri yang kini menjadi penggugat sedangkan Sahrul sebagai pihak tergugat.

Penyebab perceraian pun bukan disebabkan karena adanya orang ketiga, kasus kekerasan atau poligami melainkan hanya perbedaan visi dan misi. Sayang, detail penyebab perceraian tidak bisa diungkapkan karena dianggap privasi.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan sampai tanggal 7 April 2016. Pasalnya, kedua belah pihak tidak ikut hadir dalam persidangan tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait