Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat pemecatan Bupati Ogan Ilir.
- Tim WowKeren
- Jumat, 18 Maret 2016 - 07:40 WIB
WowKeren - Kasus obat-obatan terlarang yang menjerat Bupati Ogan Ilir membuat heboh banyak pihak. Nofiandi Mawardi digerebek di rumahnya saat tengah berpesta narkoba bersama dengan empat orang lainnya.
Sejak kasus itu mencuat di publik, banyak yang bertanya-tanya bagaimana nasib Bupati Nofi. Banyak yang berpendapat jika kepala daerah Ogan Ilir itu seharusnya dipecat dari jabatannya.
Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkap jika dirinya telah menandatangani surat pemecatan Bupati Nofi. Tjahjo mengatakan jika kepala daerah Ogan Ilir itu otomatis diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti menggunakan narkoba.
"Dengan tertangkap tangan, otomatis di pecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika," ujar Tjahjo. "Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi."
Keterlibatan Bupati Nofi dalam kasus narkoba membuatnya bisa dipecat secara langsung. Berbeda dengan kasus korupsi yang harus menunggu putusan pengadilan terlebih dahulu.
Tjahjo menambahkan, jika dari hasil penyelidikan BNN terbukti jika Wakil Bupati Ogan Ilir juga terlibat, maka ia akan dipecat. Seperti diketahui, saat penggerebekan Wabup juga berada di lokasi meski dari hasil tes urin ia negatif.
Sementara itu, Menteri Tjahjo berharap kasus ini akan menjadi pelajaran bagi Parpol agar lebih seletif dan hati-hati dalam mengusung calon. Menurutnya evaluasi dari awal saat pencalonan juga harus lebih diperketat.
(wk/)