Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan candaan Zaskia Gotik tersebut bisa maju hingga ke persidangan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 22 Maret 2016 - 21:48 WIB
WowKeren - Baru-baru ini Zaskia Gotik akhirnya menggelar konferensi pers dan meminta maaf atas candaannya yang dinilai menghina Pancasila. Seperti yang telah diketahui, Zaskia sempat menyebut lambang sila kelima dalam Pancasila adalah bebek nungging.
Meski telah meminta maaf namun banyak pihak yang menilai bahwa tindakan Zaskia tersebut cukup serius. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa candaan Zaskia tentang Pancasila tersebut melanggar hukum. Bahkan, menurutnya candaan tersebut masuk tindak pidana umum.
"Itu masuk pidana umum," ujar Muhammad Prasetyo, pada Senin (21/3/2016). Ia juga menuturkan bahwa kasus tersebut bisa maju hingga ke persidangan.
Apalagi jika polisi berhasil mengumpulkan bukti setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Maka kejaksaan pasti akan melanjutkan kasus itu ke meja hijau.
Sementara itu hingga saat ini Tim Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya masih meneliti kasus tersebut. "Setelah patroli siber, kami melihat, membaca, ada keluhan dan keresahan di masyarakat terkait satu artis yang sedikit menghina sila kelima," ujar Kepala Unit Satu Subdirektorat Cybercrime Komisaris Nico Setiawan.
Tak hanya Zaskia, namun sejumlah teman artisnya yang juga tampil dalam acara "Dahsyat" saat kejadian itu ikut diperiksa polisi. Denny Cagur, Ayu Ting Ting dan Julia Perez diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2016) sebagai saksi.
(wk/)