Miris, Bayi Korban Eksploitasi Diberi Obat Penenang Saat Mengemis
Nasional

Bayi berusia 6 bulan yang menjadi korban eksploitasi diberikan obat keras oleh pelaku setiap mengemis.

WowKeren - Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus eksploitasi anak yang terungkap di Jakarta Selatan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan 4 tersangkan dalam kasus ini.

Yang mengejutkan Psikolog Klinis dari Asosiasi Psikologi Forensik Kasandra Putranto mengungkapkan salah satu bayi korban eksploitasi ternyata kerap diberi obat penenang. Tersangka memberikan obat penenang Riklona atau Clonazepam pada bayi berusia 6 bulan berinisial B tersebut setiap mengemis.

"Obat yang dipergunakan adalah obat penenang yang menurunkan fungsi syarat dan gerakan anak," ujar Kasandra Putranto di Mapolres Jakarta Selatan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2016). "Itu obat dosis tinggi dan tak boleh dipergunakan sembarangan."

Padahal obat tersebut masuk dalam kategori obat keras. Selain itu, penggunaannya harus dibawah pengawasan dokter ahli. Bahkan, obat ini juga tak dijual bebas di apotek.


"Obat keras, semua obat psikiatri itu termasuk obat keras, ini obat psikiatri, dokter umum saja nggak boleh (mengeluarkan obat ini)," tambahnya. "Seharusnya di apotek juga nggak ada."

Fakta ini memunculkan dugaan adanya jaringan yang lebih besar dibalik penangkapan para tersangka. "Jadi pertanyaannya, orang ini (tersangka) dapat dari mana, berarti ada jaringan lain yang harus diungkap polisi," tandasnya.

Kasandra Putranto juga menuturkan bahwa obat tersebut memiliki efek samping yang berat. "Yang paling cepat itu adalah lambung yang kena, kemudian sarafnya menjadi lambat, bayi itu jadi lemas. Letoy, matanya akan mengalami gangguan," ungkapnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait