Uber Rilis UberMotor, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan
Nasional

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan perilisan UberMotor tidak bermasalah.

WowKeren - Uber baru saja merilis layanan transportasi baru bernama UberMotor. Dengan ini maka Uber juga merambah layanan transportasi roda dua setelah sebelumnya memiliki UberCar.

Terkait hal ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan tanggapannya. Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa perilisan layanan UberMotor tak bermasalah. Ignasius Jonan menjelaskan bahwa larangan pengembangan bisnis Uber hanya untuk roda empat.

"Tak jadi masalah," ujar Ignasius Jonan di Jakarta Pusat, pada Rabu (13/4/2016). "Larangan itu hanya untuk kendaraan beroda empat atau lebih."


Ignasius Jonan menuturkan bahwa pemerintah memang tak memiliki undang-undang terkait ojek online. Ia mengungkapkan menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kendaraan roda dua bukan alat transportasi publik.

"Pemerintah membuat aturan kan landasannya undang-undang," tambahnya. "Ya memang kadang-kadang dulu ada Keppres (keputusan presiden) independen. Sekarang, keppres independen itu saya kira enggak ada."

Sementara itu Uber memberikan promo bagi pengguna pertama UberMotor. Promo gratis tersebut diberikan senilai Rp 75 ribu bagi para pengguna dengan memasukkan kode uberMOTORJKT.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait