Meski biaya haji diturunkan, bukan berarti kualitas pelayanan juga ikut turun.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 30 April 2016 - 15:39 WIB
WowKeren - Komisi VIII DPR RI telah memutuskan untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1437 H/2016. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penurunan BPIH 2016 tetap memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.
"Adapun BPIH 2016 sebesar Rp 34.641.340 atau senilai 2.585 dolar AS, dengan asumsi nilai tukar satu dolar sama dengan Rp 13.400," kata Saleh Partaonan Daulay pada Minggu (30/4). "Jadi rata rata direct cost BPIH 2016/1437 H dalam dolar turun sebesar 132 dolas AS."
Walaupun BPIH diturunkan, namun ada beberapa pelayanan haji yang akan ditingkatkan. Di antaranya adalah makan di Makkah yang ditanggung menjadi dua kali per hari, sebelumnya hanya sehari. Kemudian, lanjutnya, peningkatan kualitas bus antar kota, yakni Makkah, Madinah dan Jeddah.
Selain itu, ada kebijakan baru mengenai manasik haji. Jumlah manasik haji 10 kali bagi jamaah di luar jawa dan menerapkan kebijakan delapan kali di empat provinsi pulau jawa. Ini berbeda dari tahun lalu yang hanya enam kali manasik di semua provinsi.
(wk/)