YLKI meminta pemerintah memberikan sanksi dengan mencabut perizinan terbang.
- Tim WowKeren
- Rabu, 11 Mei 2016 - 08:41 WIB
WowKeren - Sejumlah pilot maskapai penerbangan Lion Air melakukan aksi mogok pada Selasa (10/5). Akibatnya, beberapa penerbangan menjadi tertunda dan para penumpang pun terlantar.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan aksi mogok tersebut dan meminta kementerian perhubungan (kemenhub) untuk memberikan sanksi tegas kepada para pilot yang tidak profesional. Sebab jika dibiarkan akan menimbulkan preseden buruk bagi pelayanan publik di Tanah Air.
"Pemerintah harus memberikan teguran sekeras-kerasnya pada managemen Lion karena menelantarkan konsumennya, apapun alasannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi pada Selasa (10/5). Sanksi tersebut, menurut Tulus, bisa dengan pencabutan izin terbang.
Menurut Tulus, mogoknya para pilot berpotensi pada jaminan keselamatan penumpang. Bahkan hal tersebut termasuk bentuk malpraktik profesi pilot. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar tidak memudahkan izin pembukaan rute baru bagi Lion Air.
"Pemerintah tak perlu jor-joran (kemudahan) memberikan izin operasional pada Lion, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru," tegas Tulus. "Tetapi harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama pilot dan crew yang lain."
Tulus menambahkan, manajemen Lion Air juga juga harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian yang dialami semua konsumen. Menurutnya, pemberian kue dan makanan sejenisnya tidak sepadan dan harus diganti dengan uang pengembalian tiket, hotel dan lainnya.
(wk/)