Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnaen mengaku pernah mendapat pesan singkat yang memintanya membebaskan kedua pemuda itu.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 14 Mei 2016 - 13:42 WIB
WowKeren - Belum lama ini, dua pemuda yang memakai kaos 'Pecinta Kopi Indonesia' sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, dalam kaos yang dipakai Adlun Fiqri dan Supriyadi itu terdapat logo palu arit dan juga tulisan besar PKI.
Pihak kepolisian pun langsung mengambil langkah tegas. Kedua pemuda aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara itu segera digiring ke Polres Ternate.
Menurut Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnaen, kedua pemuda itu resmi ditahan pada Jumat (13/5) karena dianggap menyebarkan paham komunis. Mereka disebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 37 KUHAP.
"Iya benar (ditahan)," ujar Zulkarnaen dilansir Detik. "Dia menyebarkan paham komunis.
Zulkarnaen mengungkap sebenarnya ada empat orang yang diperiksa oleh penyidik Polres Ternate. Namun, hanya Adlun dan Supriyadi yang dinyatakan memenuhi unsur penyebaran paham komunisme. Selain empat kaos berlambang palu arit, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam buku berkonten komunis dan laptop.
Selama proses pemeriksaan, Zulkarnaen mengaku pernah mendapatkan pesan singkat dari beberapa pihak. Isi pesan itu meminta agar Adlun dan Supriyadi dibebaskan.
"Saya juga mendapat pesan yang menekan saya melalui SMS supaya Adlun dikeluarkan. Tapi saya menganggap bukan ancaman, melainkan solidaritas dari mereka saja," lanjut Zulkarnaen. "Saya menghargai solidaritas itu tetapi jangan ikut menyebarluaskan paham komunisme dan marxisme."
Zulkarnaen berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa. Ia meminta siapapun untuk lebih berhati-hati dalam memakai sebuah simbol.
"Kalau boleh saya mengimbau, komunis itu kan di Indonesia dilarang berdasarkan TAP MPR No 25 tahun 1966 dan produk hukum nomor 27 tahun 1999," tambah Zulkarnaen. "Janganlah untuk mencoba-coba menyebarluaskan, mempertontonkan dan mengajarkan paham-paham ini baik dengan gambar seperti kaos dan lain sebagainya yang bisa memecah belah."
(wk/)