Penumpang Salah Masuk Terminal, AirAsia Bakal Dijatuhi Sanksi
Nasional

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub menganggap kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak maskapai.

WowKeren - Kejadian kurang mengenakan kembali menimpa maskapai penerbangan AirAsia. Salah satu penumpang AirAsia bernomor lambung QZ509 penerbangan dari Singapura salah masuk ke terminal kedatang domestik saat mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (16/5).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurhardjo menganggap hal ini merupakan bentuk kelalaian dari pihak maskapai. Hemi juga menambahkan jika pihak maskapai bisa saja dijatuhi sanksi operasional lantaran kejadian ini.


"Tentu akan ada sanksi operasional bagi maskapainya," ujar Hemi seperti dilansir dari laman Detiknews, Rabu (18/5). Hemi menegaskan bahwa dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Kemenhub akan mengevaluasi secara komprehensif. Kita juga belum ada laporan investigasi," pungkasnya. Meski demikian, sampai saat ini Hemi mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait kejadian salah masuk terminal yang dialami penumpang AirAsia itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait