Putusan tak bersalah ini telah dibuat oleh kejaksaan pada Minggu (19/6).
- Tim WowKeren
- Jumat, 24 Juni 2016 - 10:47 WIB
WowKeren - Kasus Kim Hyun Joong rupanya masih terus berlanjut. Yang terbaru, pengadilan telah membuat keputusan atas uduhan pemerasan, pencemaran nama baik dan juga penipuan yang diajukan pihak Hyun Joong.
Kim Hyun Joong memang menuntut Mrs. Choi atas tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik dan penipuan pada Juli 2015. Pada Minggu (19/6), kejaksaan akhirnya memutuskan bahwa Mrs. Choi tak bersalah atas tuduhan ini.
"Putusan itu dibuat pada 19 Juni lalu. Mrs. Choi menjalani hari-hari sulit usai skandal ini," ujar pengacara mantan kekasih Hyun Joong. Sementara itu, mantan member SS501 itu diakui belum meminta maaf pada Mrs. Choi atas kasus ini.
"Meskipun begitu, Kim Hyun Joong belum meminta maaf dan tidak menunjukkan penyesalan. Dia harus meminta maaf," imbuh sang pengacara. "Dia sudah salah memanggil ibu dari anaknya sebagai pemeras dan penipu."
(wk/)