Mantan manajemen Jong Suk diketahui sudah memalsukan dokumen kontrak.
- Tim WowKeren
- Kamis, 28 Juli 2016 - 12:28 WIB
WowKeren - Kabar terbaru kembali datang dari Lee Jong Suk. Bukan soal drama yang dibintanginya, tapi terkait manajemen lawas pemeran drama "W" itu.
Seperti dilansir dari KpopHerald, mantan manajemen Jong Suk diketahui sudah memalsukan dokumen kontrak aktor berusia 26 tahun itu. Mr. Cho mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul usai mendapat hukuman 3 tahun penjara pada Desember tahun lalu.
Karena sudah mengakui perbuatannyadan merefleksi kesalahannya itu, Mr. Cho mendapat potongan masa tahanan. Ia pun mendapat hukuman 2,5 tahun penjara.
Sebagai informasi, Mr. Cho sudah meyakinkan agensi hiburan dan produser serial TV untuk berinvestasi padanya dengan jumlah yang tak main-main. Masing-masing membayar 480 juta Won (setara Rp 5,5 miliar) dan 300 juta won (setara Rp. 3,4 miliar). Mr. Cho menggunakan dokumen palsu untuk mengikat perjanjian tersebut.
Dalam kasus tersebut, Mr. Cho mencoba meyakinkan rekan bisnisnya itu kalau Jong Suk sudah memperpanjang kontrak di agensi. Hingga saat ini, investasi tersebut juga belum dikembalikan oleh Mr. Cho.
(wk/)