Pihak Lion Air buka suara soal tudingan pinalti hingga Rp 7 miliar.
- Tim WowKeren
- Senin, 08 Agustus 2016 - 13:54 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Lion Air menjadi sorotan usai memecat dan melaporkan 14 pilotnya. Para pilot itu dituduh menyebabkan delay parah dan dituding melakukan penghasutan dan pencemaran nama baik.
Tak terima dengan perlakuan itu, pilot-pilot itu mengadu ke LBH Jakarta. Mereka bahkan mengungkap, jika Lion Air mengkontrak mereka selama 18 tahun. Jika tidak menerima, pilot harus membayar pinalti mencapai Rp 7 miliar sebagai ganti uang pelatihan.
Menanggapi pernyataan pilot itu, Direktur Umum Lion Air Group Edward Sirait buka suara. Ia membenarkan jika pinalti memang tercantum dalam kontrak antara calon pilot dengan maskapai. Namun, nilainya tidak sampai Rp 7 miliar seperti yang disebutkan.
"Pilot itu kontrak profesional, (jumlah pinalti) ada di kontrak semua, kalau dia bilang 7-8 miliar, itu gak sampe, dari mana," ujar Edward dilansir dari Tribunnews. "Training pilot kan mahal, itu ada kaitannya dengan biaya itu. Kita bilang ke pilot baru, mau gak terbang pesawat jet tapi kita ikat 18-20 tahun, kalau gak mau ya enggak ada paksaan, jangan tanda tangan, ini kesepakatan kedua belah pihak kok.
Meski begitu, Edward enggan menyebutkan besarnya pinalti yang harus dibayarkan. Menurutnya itu tergantung pada lamanya pendidikan. Jumlah pinalti untuk pilot yang masih baru lebih besar dibanding yang sudah berpengalaman.
Lebih lanjut, Edward menerangkan jika pinalti tidak hanya diterapkan Lion Air tapi juga semua maskapai. Menurutnya itu perlu agar pilot tidak memutus di tengah kontrak.
(wk/)