Seorang pelajar SMA melanggar larangan membawa kendaraan ke sekolah dengan alasan rumah yang jauh.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Agustus 2016 - 14:19 WIB
WowKeren - Sebuah kejadian tak menyenangkan dialami oleh murid di Purwakarta. Siswi SMAN 3 Purwakarta berinisial AN terpaksa dikeluarkan dari sekolah usai kedapatan membawa mobil sendiri. Seperti diketahui Pemkab Purwakarta mengeluarkan larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Kepala Sekolah SMAN 3 Purwakarta, Emma Sukmasih mengatakan jika AN memang sudah membawa kendaraan ke sekolah sejak beberapa waktu lalu. Namun, supaya tidak ketahuan ia memarkir mobilnya di sekitar Pasar Senen yang cukup jauh dari sekolah.
Kabarnya AN memang beberapa kali diingatkan, namun tetap saja melanggar. Ia memang sengaja diberi mobil oleh orangtuanya lantaran rumahnya yang cukup jauh dari sekolah.
"Memang anaknya ini agak bandel. Pernah kita berita teguran tapi ternyata mengulanginya lagi. Akhirnya kita panggil orang tuanya dan An resmi kita keluarkan kemarin," terang Emma Sukmasih dilansir dari Detik. "Dia bukan anak pejabat. Tapi memang anak orang ada. Bekalnya saja sehari Rp 200 ribu."
Kabar dikeluarkannya AN tersebut juga telah diketahui oleh Bupati Dedi. "Sudah di keluarkan. Karena alasan bawa mobilnya jauh jadi kita suruh cari sekolah yang dekat. Tapi kalau sudah dekat masih pakai kendaraan, dengan tegas saya katakan anak itu tidak boleh lagi sekolah di Purwakarta," ujarnya.
Sementara itu, larangan pelajar mengendarai kendaraan sendiri ke sekolah telah diterapkan di Purwakarta sejak beberapa waktu lalu. Peraturan itu tercantum Perbup Nomor 46 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Didik dan Perbup No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.
(wk/)