KJRI Jeddah pun berusaha mengeluarkan jemaah tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Agustus 2016 - 19:53 WIB
WowKeren - Salah satu jemaah calon haji asal Pamekasan yang berinisial AMT dari kloter 3 Embarkasi Surabaya sempat ditahan oleh pihak imigrasi Bandara Prince Abdul Aziz Madinah. Pasalnya, jemaah berusia 48 tahun itu diketahui membawa benda yang diduga jimat "rajah" bertuliskan Arab.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah hingga saat ini masih berupaya mengeluarkan jemaah tersebut. Kepala Daker Airport Jeddah dan Madinah, Nurul Baduttamam, mengaku masih berupaya keras membebaskan, termasuk memberikan penjaminan oleh KJRI. Namun masalah yang dihadapi oleh jemaah tersebut tergolong serius di Arab Saudi.
"Di Arab Saudi, benda itu masuk kategori melanggar syariah," ujar Nurul dilansir SuaraSurabaya pada Senin (15/8). "Kaitannya dengan praktik sihir."
Berdasar pengakuan AMT, benda tersebut sengaja dibawa agar tetap selamat saat menunaikan ibadah haji. Selain dugaan membawa jimat, jemaah tersebut juga membawa barang lain yang dicurigai sebagai narkoba. Namun benda berbentuk seperti sarang tawon itu diklaim AMT sebagai jamu.
Kabar penahanan jemaah AMT itu pun menuai beragam komentar netter. Tak sedikit netter yang mengaku kaget lantaran masih ada yang mempercayai hal seperti itu.
"Yang penting itu percaya Tuhan, kok malah bawa jimat, berabe deh..." sahut salah seorang netter. "Sepertinya orang itu gak bisa jauh dari jimat. Pergi ibadah haji pun sampek dibawa," sahut netter lain. "Percaya mah sama Tuhan, bukan begituan," tambah netter lainnya.
(wk/)