Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar kehilangan status warga negara AS saat menerima Jabatan di Indonesia.
- Tim WowKeren
- Selasa, 16 Agustus 2016 - 10:24 WIB
WowKeren - Masalah dwi kewarganegaraan yang menimpa Arcandra Tahar tengah menjadi sorotan. Bahkan, akibat hal tersebut ia telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.
Tak cukup sampai disitu, Arcandra Tahar kabarnya kini juga berstatus tak memiliki negara. Pasalnya beberapa waktu yang lalu ia diketahui telah mengembalikan paspor Amerika Serikat yang dipegangnya.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menjelaskan jika status WNI seseorang bisa hilang saat ia menjadi warga negara lain. Namun, saat Arcandra menerima posisi sebagai menteri di Indonesia, maka statusnya sebagai warga negara AS juga hilang. Dalam aturan di AS, seseorang akan kehilangan kewarganegaraan saat ia menjadi pejabat di negara lain.
"Iya, benar. Ada aturannya. Kalau Anda googling lost US nationality, nanti akan disebutkan alasan-alasan penyebab kehilangan warga negara AS, salah satunya adalah menerima jabatan di Pemerintahan negara lain," ujar Hikmahanto dilansir dari Detik. "Ini masalah dilematis untuk Pak Arcandra, ya jadi stateless, tidak berkewarganegaraan. Sudah hilang WNI, di sisi lain warga negara Amerikanya gugur, harus dipikirkan bagaimana caranya keluar dari situasi ini."
Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan kasus yang menimpa Arcandra ini sangat rumit dan langka. Pemerintah harus menangani masalah ini dengan bijak dan mencari solusi yang terbaik.
(wk/)