Soal Peluang Kembali Jadi Menteri, JK Ungkap Syarat untuk Arcandra Tahar
Nasional

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap syarat Arcandra kembali menjadi menteri, apa?

WowKeren - Arcandra Tahar menuai sorotan belakangan ini. Mantan Menteri ESDM ini tersandung kasus dwi kewarganegaraan hingga harus diberhentikan secara hormat.

Namun, dicopotnya Arcandra dari jabatannya itu rupanya mengundang polemik lainnya. Banyak yang berharap, pria asal Padang ini bisa dirangkul. Banyak yang menilai Arcandra memiliki kemampuan untuk memajukan Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri mengatakan jika ada kemungkinan bagi Arcandra untuk kembali menjadi menteri. Meski begitu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhinya.


"Oh bisa, oh iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas, tentu lebih pasti terbuka bagi dia," terang Jusuf Kalla di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Sementara itu, Jusuf Kalla juga mengungkap jika pemerintah akan mengkaji soal dwi kewarganegaraan. Apalagi belakangan muncul polemik terkait hal hal itu seperti yang menimpa Arcandra dan Gloria.

"Itu tergantung nanti DPR dengan pemerintah. Pemerintah kan sudah, kita kan sudah ada perubahan, yang umur 18 tahun itu awalnya. Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan," imbuhnya lagi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!