Ini cara agar status kewarganegaraan Arcandra Tahar segera dipulihkan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 19 Agustus 2016 - 15:30 WIB
WowKeren - Status dwi kewarganegaraan Arcandra Tahar memang tengah menjadi sorotan. Apalagi pria asal Padang ini sampai diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri ESDM akibat masalah itu.
Namun, baru-baru ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap jika status kewarganegaraan Arcandra bisa segera di pulihkan. Apalagi ia ingin mengabdi untuk Tanah Air dan memiliki kemampuan yang sangat dibutuhkan Indonesia.
"Karena keinginan Beliau ingin tetap mengabdi sebagai warga Indonesia tentu pemerintah membutuhkan juga keahlian beliau. Oleh karena itu, kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," terang Jusuf Kalla.
"Oleh karena itu, tahap yang pertama tentu minta persetujuan DPR, berkonsultasi dengan DPR. itu sesuai Pasal 20. Jadi Hasan Tiro, Zaini Abdullah itu memakai pasal 20 itu, juga pemain bola karena mempunyai keahlian khusus dan diperlukan dalam waktu singkat," imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini kabarnya status kewarganegaraan Arcandra memang masih menggantung. Pasalnya ia diketahui sudah mengembalikan paspor AS saat menerima jabatan sebagai menteri di Indonesia.
(wk/)