Dilaporkan KPAI, Ada Unsur Pidana di Postingan Awkarin?
Selebriti

Ini hal-hal yang menjadi perhatian KPAI soal postingan Awkarin dan Anya Geraldine.

WowKeren - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil tindakan atas keberadaan akun milik Awkarin dan Anya Geraldine. Mereka melaporkan dua akun itu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantaran postingan mereka yang dianggap tidak memberikan contoh baik.

Ketua KPAI langkah tersebut dilakukan lantaran kedua akun tersebut dinilai meresahkan. Pasalnya postingan mereka yang tersebar di media sosial dapat membawa pengaruh buruk untuk anak-anak.

"Yang pasti, kita punya tanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan sosial media, termasuk mengupload dan mengunduhnya karena disitu ada masalah hukum yang menyangkut khususnya anak-anak," ujar Niam.


Lebih lanjut, Niam menjelaskan jika dua akun tersebut saat ini tengah dianalisis. Selain kontennya, mereka juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

"Kita sedang bahas dengan pemerintah, Kementerian Sosial dan Kominfo yang menghasilkan temuan ada indikasi pidana disitu," imbuhnya. Jika terbukti ada, dua akun itu bisa saja dilaporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, Awkarin dan Anya Geraldine memang dikenal kerap kali mengunggah postingan yang kontroversial. Termasuk soal gaya hidup dan juga gaya pacaran yang dinilai berlebihan dan tidak pantas dipamerkan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait