Program e-KTP ternyata belum sepenuhnya diikuti penduduk Indonesia, salah satunya pejabat publik ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 September 2016 - 15:41 WIB
WowKeren - Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemerintah memang sudah mulai diperkenalkan sejak tahun 2011. Program yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini merupakan prosedur baku yang wajib diikuti oleh penduduk Indonesia. Namun siapa sangka, petinggi negara Kapolri Jenderal Tito Karnavian ternyata belum memiliki e-KTP.
Hal ini diketahui dari pengakuan istri Kapolri, Tri Suswati Karnavian. Tri yang juga ketua Bhayangkari mengaku bahwa suaminya belum sempat membuat e-KTP. Pasalnya, Tito terlalu sibuk dan kerap memiliki agenda mendadak.
"Ini Pak Kapolri belum buat e-KTP, karena kesibukannya sangat padat," ujar Tri dalam sambutannya pada acara bakti sosial Bhayangkari di Rumah Susun Warga (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (29/9). "Saya sudah atur jadwal, tapi tak pernah bisa untuk membawa Pak Kapolri ke kelurahan untuk mengurus langsung e-KTP."
Dalam acara tersebut, Bhayangkari memberikan layanan gratis untuk pembuatan e-KTP, SIM dan akta kelahiran. Bakti sosial Bhayangkari kali ini sebenarnya juga dihadiri oleh Kapolri Tito Karnavian yang kala itu didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Tri bahkan sempat menawarkan pada suaminya untuk segera mengurus e-KTP.
"Mungkin dengan kegiatan ini, Pak Kapolri mau mengurus e-KTP," singgung Tri. "Kan repot kalau ke mana-mana nanti tidak punya E-KTP."
Keberadaan e-KTP ini berfungsi untuk menggantikan KTP lama. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 112 tahun 2013. Mulai 31 Desember 2014, KTP lama sudah tidak berlaku lagi. Pemerintah menganjurkan mulai 1 Januari 2015 penduduk Indonesia diharuskan sudah memiliki e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri pun bahkan telah memberi ultimatum tegas. Tidak tanggung-tanggung, data penduduk akan dinonaktifkan apabila mereka belum melakukan perekaman data sampai 30 September.
(wk/)