Pihak keluarga Wayan Mirna Salihin mengungkap cerita masa lalu Jessica Wongso saat masih di Australia.
- Tim WowKeren
- Jumat, 07 Oktober 2016 - 15:22 WIB
WowKeren - Jessica Wongso diketahui telah dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu langsung menuai reaksi yang beragam dari masyarakat dan pihak-pihak yang hadir di pengadilan. Salah satunya adalah keluarga korban Wayan Mirna Salihin.
Baru-baru ini keluarga Wayan Mirna sempat menemui awak media yang mengungkap perasaan kecewanya mengetahui tuntutan itu. Dalam kesempatan itu, sepupu Mirna, Yongki juga sempat menceritakan masa lalu Jessica di Australia.
"Jessica memang teman Mirna sewaktu sekolah di Australia. Jessica, Vera, dan Hanie adalah teman baik pada periode awal sekolah mereka. Mirna datang di kemudian waktu telah menarik Hanie dan Vera di sana. Ini yang membuat Jessica kehilangan kawan baiknya," ujar Yongki dilansir dari Tribunnews.
Yongki mengungkap jika Jessica sempat marah besar pada Mirna saat ia curhat mengenai kekasihnya. Hal itu membuat hubungan keduanya memburuk "Pada tahun 2015, Jessica mengalami turbulensi hidup, dikarenakan putus hubungan dengan pacarnya. Pada tahun itu juga, Jessica menampakkan pribadi yang berbahaya, yaitu ingin bunuh diri, mengancam untuk membunuh staf rumah sakit, dan mengancam membunuh bosnya sendiri," imbuhnya.
Yongki juga sempat mengatakan jika kehidupan Jessica di Australia menemui banyak masalah. Termasuk soal 14 catatan kriminal dan juga percobaan bunuh diri. Ia merasa tak ada yang membantunya saat kesusahan, padahal Jessica memiliki sanak saudara yang tinggal di Negeri Kanguru itu.
"Merasa hidupnya berantakan di Australia, dia lari ke Indonesia bulan Desember 2015. Jessica mengetahui teman-temannya akan menikah. Vera menikah, Mirna menikah, dan Hanie juga menjelang pernikahan. Ini yang membuat Jessica semakin terpuruk dan iri. Jessica juga merupakan satu-satunya teman Mirna yang tidak diundang dalam pernikahan Mirna di Bali," terang Yongki.
Keluarga Mirna sendiri berharap pihak Jessica mau berbicara sebenarnya dan tidak berbohong lagi. "Saya katakan kepada keluarga Wongso, jangan buat kebohongan lagi. Keluarga kami masih menangis setiap hari, karena anak kami dibunuh secara tragis," ujar bibi Mirna, Ros.
Sementara itu, pihak Jessica mengatakan jika tuntutan penjara 20 tahun itu tidak sesuai. Kuasa hukum Otto Hasibuan mengatakan jika jaksa penuntut umum (JPU) tidak memiliki bukti kuat untuk menunjukkan jika Jessica memasukkan racun untuk membunuh Mirna.
(wk/)