Beredar gosip mempertanyakan keabsahan pernikahan Asty karena tak dihadiri ayahnya. Berikut ini respon sahabat Asty, Kristina...
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 Oktober 2016 - 20:01 WIB
WowKeren - Pernikahan Asty Ananta dengan seorang pria keturunan Tionghoa, Hendra Suyatno, beberapa waktu lalu cukup mengejutkan publik. Pernikahan ini digelar di Bali di tengah kabar pertentangan dari pihak orangtua Asty.
Baru-baru ini kembali beredar isu tak sedap terkait pernikahan tersebut. Beredar spekulasi yang menyebutkan bahwa keabsahan pernikahan Asty diragukan karena diduga dilangsungkan tanpa adanya wali.
Seperti yang telah diketahui, pernikahan tersebut memang tak dihadiri ayah Asty sebagai wali nikah. Namun sahabat Asty, Kristina, membantah gosip itu. Kristina menjelaskan bahwa pernikahan Asty sah secara hukum karena menggunakan wali hakim.
"Coba deh di hukum negara, usia di bawah 20 tahun harus ada walinya," ujar Kristina pada Rabu (12/10/2016). "Tapi Asty sudah di atas 20 tahun, penghulunya atau wali hakim yang menikahkan."
Bukan hanya itu, Kristina juga mengungkapkan bahwa pernikahan Asty dan Hendra sudah disiapkan secara detil. Meski tak dihadiri sang ayah sebagai wali nikah, namun Asty membawa surat kewalian dan KTP ayahnya.
Surat ini menjelaskan pelimpahan kewalian sang ayah pada wali hakim KUA Kuta. "Ada surat (kewalian) dari bapaknya, KTP asli pun dibawa," tambahnya.
Karena itulah, Kristina menila gosip bahwa pernikahan Asty tidak sah sangatlah tak berdasar. Apalagi menurutnya KUA tempat Asty menikah juga memberlakukan peraturan yang ketat. "KUA Kuta sangat ketat loh, tidak akan dinikahkan kalau tidak direstui," pungkas Kristina.
(wk/)