Permen jari sempat dilaporkan karena diduga mengandung narkotika. Begini hasil tes BNN.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Oktober 2016 - 12:40 WIB
WowKeren - Beredarnya permen jari sempat membuat resah masyarakat. Pasalnya produk makanan ringan yang diimpor oleh PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah ini diduga mengandung narkotika.
Kabar tersebut merebak usai seorang warga di Tangerang melaporkan anaknya tertidur selama lima jam usai mengonsumsi permen itu di hari kedua. Sebelumnya, anaknya juga sempat mengeluh pusing.
Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabarnya langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Tidak hanya itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga melakukan pengujian dan hasilnya telah keluar baru-baru ini.
"Dari hasil pengujian atau pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud," ujar Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dilansir dari Detik.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan jika permen itu diimpor secara legal oleh PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah dan memiliki nomor registrasi B POM RI ML 824409085492. Meski begitu, ia berharap publik bisa tetap waspada dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
"BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," imbuhnya.
Sementara itu, PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah juga sempat angkat bicara mengenai hal tersebut. Mereka memastikan jika produk makanan mereka tidak mengandung narkotika sama sekali.
(wk/)