Pihak Kepolisian membantah perintah tembak di tempat pelaku demo anarkis 4 November.
- Tim WowKeren
- Senin, 31 Oktober 2016 - 10:45 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kontroversi akibat ucapannya yang dinilai menghina agama. Akibat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta ini menuai kemarahan dari beberapa pihak.
Beberapa waktu lalu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) telah melaporkan Ahok pihak Bareskrim Polri. Tak cukup sampai disitu, ribuan massa dari ormas Islam kabarnya juga akan melakukan demo besar-besaran pada 4 November.
Rencana tersebut juga telah diketahui oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan jika mereka akan mengawal unjuk rasa itu. Dalam kesempatan itu, Kombes Awi juga mengklarifikasi tentang isu perintah tempat di tempat pelaku demo yang anarkis.
"Tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo atau unjuk rasa tersebut, apalagi menembak di tempat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Awi menjelaskan jika pihaknya dibantu dengan personel TNI akan menggunakan upaya persuasif dan preventif. Mereka memastikan keamanan agar aksi demo tersebut berjalan damai.
"TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan kota DKI dan kota lanya di Indonesia agar tetap aman dan damai," pungkas Awi.
(wk/)