Kasus Belum Selesai, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Perkara Korupsi Mobil Listrik
Nasional

Kasus lama terkait mobil listrik yang sempat melibatkan Dahlan Iskan kembali diusut Kejagung.

WowKeren - Dahlan Iskan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha. Belum selesai perkaranya, kini ia kembali diperiksa soal masalah lain yang tidak jauh berbeda.

Dahlan Iskan baru saja menerima pengalihan status penahannya. Ia tidak lagi ditahan di Rutan Medaeng melainkan menjadi tahanan kota. Pria berkacamata itu harus menjalani kegiatan wajib lapor.

Selain wajib lapor, kini Dahlan harus melakukan pemeriksaan terkait kasus lainnya. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri badan Usaha Milik Negara tersebut dengan perkara dugaan korupsi mobil listrik.

Kejagung yang beranggotakan empat orang itu memeriksa Dahlan pada Rabu (3/11). Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut akan berstatus sebagai saksi dalam penyidikan ini. Kejagung juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Tidak tanggung-tanggung, Dahlan diberondong 38 pertanyaan selama pemeriksaan selama tiga setengah jam itu. Namun ia enggan berkomentar setelah kegiatan tersebut selesai. "Biar kejaksaan saja yang menjelaskan," terang Dahlan.

Dahlan sudah pernah menjalani pemeriksaan atas kasus mobil listrik pada tahun 2015. Mantan jurnalis handal tersebut dinyatakan tidak terbukti bersalah. Meski sejumlah tersangka sudah ditangkap, pria kelahiran 1951 ini tetap kembali diperiksa.

Kasus dugaan korupsi mobil listrik ini bermula usai Konferensi Tingkat Tinggi APEC pada tahun 2013. Dahlan membuat 16 mobil listrik untuk menyambut acara tersebut. Namun semua mobil itu tidak biasa dipakai. Sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 32 miliar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait